Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye, KPK Dalami Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan

cahayapublik.com , JAKARTA, 4 Maret 2026 – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta. Fadia digelandang keluar gedung dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Rabu (4/3/2026).
Saat digiring menuju mobil tahanan, Fadia berusaha menutupi wajahnya dengan kerudung. Ia juga membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil). Demi Allah enggak ada,” ujar Fadia di hadapan wartawan.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian tangkap tangan di bulan Ramadhan. Penangkapan terhadap Fadia disebut sebagai OTT ketujuh sepanjang tahun ini.
KPK menyebut Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lain dari Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Plt Juru Bicara KPK, Budi, menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Tim kemudian membawa para pihak ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga berita ini diturunkan, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

