Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Kasus Masih Diselidiki

CAHAYAPUBLIK.COM ,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) dan langsung menjadi sorotan publik.
Plt Juru Bicara KPK, Budi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan.
Setelah diamankan, Fadia Arafiq bersama pihak lain yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut ditangkap maupun perkara yang sedang diusut dalam OTT ini. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Publik kini menunggu langkah lanjutan lembaga antirasuah dalam menentukan status hukum Bupati Pekalongan dan pihak-pihak terkait.

